7 Warga Tasikmalaya Ditangkap di Riau, Kasusnya Tidak Main-main

7 Warga Tasikmalaya Ditangkap di Riau, Kasusnya Tidak Main-main
Kepala BBKSDA Riau Suharyono (tengah) menunjukan barang bukti dan tersangka pembalakan liar Cagar Alam Bukit Bungkuk, di Kota Pekanbaru, Senin (15/6). Foto: ANTARA/Dok. BBKSDA Riau

Ia menjelaskan pelaku memiliki tugas masing-masing dalam aktivitas kejahatan lingkungan itu. Seperti seorang wanita berinisial Nh, yang bertugas sebagai juru masak, dan pelaku lain berinisial Dr yang sedang melangsir kayu olahan sebanyak satu kubik dengan menggunakan satu unit motor.

“Jumlah pelaku seluruhnya tujuh orang yg memiliki peran masing-masing,” katanya.

Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro menambahkan, tim membawa pelaku melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut dan menemukan enam buah pondok serta dua unit gergaji mesin, dan alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon.

Kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi perakitan dan langsung dibawa ke Kantor BBKSDA Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga unit motor, dua gergaji mesin, barang bukti penyisihan kayu olahan jenis Meranti dalam bentuk papan dengan panjang 400 x 30 x 3 cm sebanyak tiga keping, serta empat unit telepon seluler yang digunakan pelaku.

“Untuk proses penanganan hukum selanjutnya Balai Besar KSDA Riau telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah 2 untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” demikian Suharyono. (antara/jpnn)

Petugas masih mendalami bagaimana tujuh warga Tasikmalaya itu bisa sampai ke Riau dan terlibat kasus hukum.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News