7 WNI Ditahan di Penjara China, Ini yang Dilakukan KBRI Beijing
Minggu, 26 Februari 2023 – 23:20 WIB
Para WNI yang bermasalah dengan hukum tersebut rata-rata terkait dengan pelanggaran izin kerja dan mengaku sebagai korban perdagangan manusia. (ant/dil/jpnn)
KBRI Beijing menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk sejumlah warga negara Indonesia yang sedang terjerat masalah hukum di Shandong, China
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- Belanja Militer Dunia Nyaris Tembus Rp 40 Kuadriliun, 3 Negara Ini Paling Boros
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara