70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Aparat di Palembang
Jumat, 24 Maret 2023 – 14:10 WIB

Petugas menyita sekitar 70 bal pakaian bekas impor ilegal di Palembang, Jumat (24/3). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
“Kami mengimbau kepada penjual dan pemilik kios yang memperjualbelikan pakaian bekas impor untuk segera menghentikan aktivitasnya, kalau masih kedapatan, maka kami akan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hadi. (mcr35/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita 70 bal pakaian bekas ilegal dari beberapa agen di Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap