70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Aparat di Palembang

70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Aparat di Palembang
Petugas menyita sekitar 70 bal pakaian bekas impor ilegal di Palembang, Jumat (24/3). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

“Kami mengimbau kepada penjual dan pemilik kios yang memperjualbelikan pakaian bekas impor untuk segera menghentikan aktivitasnya, kalau masih kedapatan, maka kami akan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hadi. (mcr35/jpnn)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita 70 bal pakaian bekas ilegal dari beberapa agen di Palembang.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News