70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Aparat di Palembang
Jumat, 24 Maret 2023 – 14:10 WIB
“Kami mengimbau kepada penjual dan pemilik kios yang memperjualbelikan pakaian bekas impor untuk segera menghentikan aktivitasnya, kalau masih kedapatan, maka kami akan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hadi. (mcr35/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita 70 bal pakaian bekas ilegal dari beberapa agen di Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap