70 Persen APBD Untuk Pegawai
Rabu, 09 November 2011 – 16:20 WIB
"Ada kepala dinas yang menjabat hanya tiga jam setelah itu dipindah. Ada yang dipindah jauh sekali karena bukan tim sukses," ungkapnya.
Baca Juga:
Hal itu, menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengaturnya di dalam UU Otonomi Daerah. "Ini bolongnya Otda," tegasnya.
Efek lainnya, kata dia, ketidaksiapan suatu daerah menjadi otonomi melahirkan persoalan baru. Diakuinya, daerah otonomi ada yang berhasil tapi banyak juga tidak. Kalau tak berhasil, tegasnya, akan bangkrut karena tak mampu membiayai pemerintahannya.
"Sekarang ribut isu pemekaran, tapi isu penggabungan (daerah pemekaran yang tak berhasil) belum terdengar. Harusnya ini menjadi catatan. Daerah pemekaran yang tidak sanggup menjalankan pemerintahannya digabung dengan daerah induk. Pemerintah pusat harus berani menggabungkannya," desak dia.(boy/jpnn)
JAKARTA--Sepuluh tahun Otonomi Daerah berjalan meninggalkan berbagai catatan negatif. Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar, menegaskan ternyata daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD