705 Guru Tak Kebagian Tunjangan Sertifikasi

705 Guru Tak Kebagian Tunjangan Sertifikasi
705 Guru Tak Kebagian Tunjangan Sertifikasi
Ditambah lagi, kata Dadang, di Kota Tasikmalaya, guru yang mengajar mata pelajaran Ekonomi Syariah dan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) tidak masuk kategori guru yang telah memenuhi jam pelajaran selama 24 jam.

"Ini sangat tidak adil bagi guru yang mengajar ekonomi syariah dan PLH, namun tidak bisa lolos sertifikasi. Akibat tidak diakui sebagai mata pelajaran yang telah memenuhi selama 24 jam," tutur Kepala SMPN 3 Kota Tasikmalaya ini.

Menurutnya, pembayaran tunjangan profesi guru yang didasarkan atas dapodik sudah berlaku bagi guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar. Sedangkan untuk guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah, pembayaran tunjangan profesinya belum menggunakan dapodik online, masih berdasarkan perhitungan manual. "Meski begitu kita masih mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki data-data yang terkait dengan pendidikan, mulai dari data sekolah, siswa dan guru," ujarnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan, bisa mencairkan tunjangan bagi guru yang terkena sistem dapodik. "Pemkot dan provinsi harus bertanggung jawab dengan tidak cairnya sertifikasi bagi diri yang tidak memenuhi sistem dapodik ini. Karena mereka memiliki hak mendapatkan tunjangan," ujarnya.

INDIHIANG--Pencairan dana sertifikasi bagi guru di Kota Tasikmalaya, Senin (29/4) masih menyisakan masalah. Sebanyak 705 guru belum menerima surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News