71 Bank Dilikuidasi LPS

71 Bank Dilikuidasi LPS
LPS. Foto: Radar Semarang

jpnn.com - JAKARTA – Perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif dengan stabilitas yang terus membaik di tengah perlambatan ekonomi,. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan menyebutkan, posisi simpanan di akhir 2015 mencapai Rp 4.473,77 triliun dengan jumlah rekening 175.501.915.

Sementara itu, pada akhir Maret 2016 total simpanan mencapai Rp 4.550 triliun dengan jumlah rekening 179.821.600. Simpanan perbankan yang tersebut berdampak pada pertumbuhan aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pertumbuhan kinerja dan aset itu menjadi modal penting dalam menjalankan peran serta fungsi LPS. Yakni, menjamin simpanan nasabah di bank dan menjaga stabilitas sistem perbankan.

’’LPS sedang menyiapkan diri sebagai penjamin simpanan untuk menangani resolusi bank dengan peran yang lebih besar. Seperti yang diamanatkan dalam UU PPKSK,’’ ujar Fauzi di Jakarta kemarin (9/6).

Pada akhir April 2016, total aset LPS mencapai Rp 66 triliun dan naik rata-rata 29,47 persen per tahun. Direktur Eksekutif Keuangan LPS R. Budi Santoso menyatakan, mayoritas atau 95 persen dari total aset LPS tersebut berupa investasi di SBN (surat berharga negara) dengan rata-rata pertumbuhan 25,62 persen per tahun.

Dari investasi itu, LPS memperoleh pendapatan Rp 3,44 triliun atau naik rata-rata 23,19 persen pada 2015.  Pada akhir April 2016 LPS telah membukukan pendapatan investasi Rp 1,54 triliun.

’’Laporan keuangan LPS 2015 telah diaudit dan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK,’’ tutur Budi.

LPS telah melikuidasi 71 bank (satu bank umum dan 70 BPR) yang dicabut izin usahanya. Pada 2016 LPS melikuidasi 5 BPR. Untuk menangani klaim nasabah dari bank yang dicabut izinnya, LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi (rekonver) terhadap total simpanan Rp 1,625 triliun.

JAKARTA – Perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif dengan stabilitas yang terus membaik di tengah perlambatan ekonomi,. Kepala Eksekutif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News