71 Bank Dilikuidasi LPS
Jumat, 10 Juni 2016 – 13:04 WIB
Rp 1,042 triliun digunakan sebagai simpanan layak bayar dan Rp 283 miliar sebagai simpanan tak layak bayar. Berdasar UU LPS, rekonver harus diselesaikan paling lama 90 hari. (dee)
JAKARTA – Perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif dengan stabilitas yang terus membaik di tengah perlambatan ekonomi,. Kepala Eksekutif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta