733 Narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2023
Kamis, 20 April 2023 – 21:26 WIB
Hanya saja Akbar tidak memerinci berapa jumlah narapidana kasus Tipikor yang mendapat potongan masa tahanan.
"Semuanya dapat. Dan remisi ini mereka mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari sampai satu bulan," katanya.
Akbar menyampaikan bahwa warga binaan di Lapas kelas IIA Mataram ini didominasi oleh kasus narkoba.
"Yang jelas dari tipikor itu ada, tetapi yang paling banyak itu dari kasus narkoba," ujar Akbar.(mcr38/jpnn)
Sebanyak 733 narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram diusulkan mendapat remisi Lebaran 2023. Ada napi korupsi lho.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham