733 Narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2023

733 Narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2023
Kalapas Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar, saat ditemui di Lapas kelas IIA Mataram. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Hanya saja Akbar tidak memerinci berapa jumlah narapidana kasus Tipikor yang mendapat potongan masa tahanan.

"Semuanya dapat. Dan remisi ini mereka mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari sampai satu bulan," katanya.

Akbar menyampaikan bahwa warga binaan di Lapas kelas IIA Mataram ini didominasi oleh kasus narkoba.

"Yang jelas dari tipikor itu ada, tetapi yang paling banyak itu dari kasus narkoba," ujar Akbar.(mcr38/jpnn)

Sebanyak 733 narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram diusulkan mendapat remisi Lebaran 2023. Ada napi korupsi lho.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News