750 Kg Barang Palsu dari Dimas Kanjeng Dikirim ke Jatim

Selain itu, lanjut Barung penyidik Polda Jatim didampingi anggota Polda Suls melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi secara bertahap. Pemeriksaan saksi tersebut sudah dilakukan sejak Senin 3 Oktober kemarin.
Dari sembilan saksi tersebut terdiri dari saksi pelapor dan saksi korban dalam hal ini putra bungsu Almarhum Najemiah, M Nu Najmul Muin.
Sementara delapan saksi lainnya yakni terdiri dari saksi yang mengawal, mengantar serta menyaksikan sendiri almarhum Najemiah menyerahkan sejumlah uang ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi baik langsung ke Probolinggi maupun transfer melalui bank.
"Sekarang pemeriksaan saksi berada dirumah masing-masing orang itu. Mengapa polisi melakukan pemeriksaan ini karena ada dua pertimbangan yakni pertimbangan psikologi dan pertimbangan privasi dari yang bersangkutan. Semua yang diperiksa saksi bukan korban. Pekerja Najemiah yang dekat dengan Najemiah ," ungkapnya. (ksa/sam/jpnn)
MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, Sulsel. Barang bukti berupa emas, uang, benda pusaka, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik