76 Korban Serangan Bom di Sulawesi Berkumpul Untuk Ingatkan Bahaya Terorisme
jpnn.com, PALU - Sebanyak 76 penyintas atau korban serangan bom di Sulawesi berkumpul di Kota Palu. Tujuan mereka untuk mengingatkan masyarakat agar jangan melupakan potensi ancaman terorisme.
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Imam Margono mengatakan para penyintas tersebut merupakan korban bom di Poso, Tentena, dan Palu. Mereka tergabung dalam Forum Silaturahmi Penyintas (Forsitas) Provinsi Sulawesi Tengah.
Imam menyatakan bahwa para penyintas atau korban bom merupakan tanggung jawab negara.
“Bentuk tanggung jawab negara dimaksud berupa bantuan medis, rehabilitasi, psikologis, santunan bagi keluarga dalam hal korban yang meninggal dunia, serta kompensasi," kata Imam dalam siaran persnya, Kamis (15/9).
Menurut Imam, keberadaan Forsitas sangat memudahkan hubungan penyintas dengan BNPT. Dengan demikian, BNPT bisa lebih mudah mengoordinasikan bantuan dari berbagai pihak.
Imam menyebut BNPT diberikan mandat oleh negara sebagai koordinator dalam bidang pemulihan korban tindak pidana terorisme. Mandat yang dimaksud adalah mengoordinasikan dengan kementerian lembaga maupun pihak terkait dalam program pemulihan korban.
Langkah tersebut merepresentasikan bahwa negara hadir bagi seluruh warga negaranya termasuk para penyintas.
Dia menyebut keberadaan penyintas akan selalu mengingatkan bahwa potensi ancaman terorisme terus mengintai. Jika tak ditangani dengan baik, terorisme akan memakan korban jiwa masyarakat lainnya.
Sejumlah penyintas atau korban serangan bom yang ada di Sulawesi berkumpul di Kota Palu untuk mengingatkan adanya ancaman terorisme.
- Pengamat Dukung Langkah BNPT Optimalkan Pencegahan Teror Menjelang Lebaran
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran
- Lawan Konten Radikal di Internet, BNPT Ajak Semua Pihak Sebar Narasi Moderat
- BNPT Pastikan Turut Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama