77 Mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan Diwisuda, Perdana 

77 Mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan Diwisuda, Perdana 
Sebanyak 77 mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan diwisuda. Ini adalah wisuda perdana. Foto: dok. STIS Husnul Khotimah

jpnn.com, KUNINGAN - Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STIS HK) Kuningan untuk pertama kalinya menggelar wisuda sarjana.

Tercatat 77 orang wisudawan, yang berasal dari dua program studi (Prodi), yaitu dan Hukum Keluarga (Akhwal Al Syakhshiyah) dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).

Sidang Terbuka Senat STIS Husnul Khotimah Kuningan ke-1 dipimpin langsung oleh KH. Mu’tamad, Lc., M.Pd., Al-Hafidz selaku Ketua Umum Yayasan Husnul Khotimah Kuningan beserta beberapa anggota Senat.

Ketua STISHK Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., mengatakan 77 orang yang diwisuda itu erdiri dari 36 wisudawan dari Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) dan 41 orang dari prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).

Para wisudawan tersebut telah melalui beberapa proses akademik meliputi  proses ujian komprehensif, tahfidz Al-Qur'an, seminar ujian proposal, sidang ujian skripsi dan yudisium. 

"Dari 77 wisudawan terdapat 50 orang sudah diterima bekerja di berbagai lembaga mitra, sebagian ada yang masih mengabdi di lingkungan Yayasan Husnul Khotimah Kuningan," terang Mualim dalam keterangannya, Senin (26/12).

Pada kesempatan tersebut, Mualim menyampaikan beberapa pesan kepada para wisudawan. Pertama, keberhasilan menyelesaikan studi sampai tingkat sarjana bukan semata-mata karena kehebatan mahasiswa bersangkutan atau dosennya. Keberhasilan tersebut merupakan berkat dan karunia Allah SWT yang patut untuk disyukuri. 

Kedua, banyak pihak yang berperan membantu seorang berhasil meraih gelar sarjana, karena prawisudawan hendaknya senantiasa mengingat dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantunya.

Sebanyak 77 mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan diwisuda. Ini adalah wisuda perdana dari perguruan tinggi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News