8 Anggota Densus 88 Gerak Cepat di Jalan Jenderal Sudirman
jpnn.com, KUDUS - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris.
Terbaru, Densus 88 membekuk dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Keduanya merupakan warga dari luar daerah setempat.
Informasi dari Densus 88 yang diterima Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Sabtu (3/4), disebutkan bahwa dua orang itu dibawa ke Polsek Kota Kudus sebentar, lalu dibawa pergi.
Dari dua orang yang dibawa Tim Densus 88 tersebut, salah seorang di antaranya dilepas.
Informasinya, satu terduga teroris yang tetap dibawa Tim Densus 88 adalah warga Kabupaten Bojonegoro.
"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, warga Kabupaten Bojonegoro yang dibawa Tim Densus 88 berinisial ATP (29) yang baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, Jateng.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- BSI Maslahat Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir Demak & Kudus