8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit
Minggu, 08 Januari 2012 – 16:41 WIB
Sementara itu, puluhan warga Desa Penyang kepada Radar mengatakan sejauh ini belum ada niat baik pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan masyarakat yang sudah digarap pihak perusahaan perkebunan.
“Kami sudah bosan menghadap perusahaan yang hingga kini belum ada respon. Kami berharap pak camaat bisa menyelesaikannya,” kata Rusdianto warga Desa Penyang. (aya/fuz/jpnn)
SAMPIT – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Riau Belajar soal Pelayanan Publik kepada Pemprov Jateng
- Modal Karakter Jujur & Sederhana Eman Suherman menjadi Daya Tarik Dukungan Masyarakat
- Brigjen TNI Luqman Arief Minta Satgas Pamtas Perketat Pengawasan di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Gaji Ke-13 dan TPP Cair, Riza Herdavid Imbau Pegawai Basel tak Belanja di Luar Daerah
- Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertancap Pagar, Tragis
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Respons Polda Sumsel Capai 99,6 Persen