8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit

8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit
8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit
Sementara itu, puluhan warga Desa Penyang kepada Radar mengatakan sejauh ini belum ada niat baik pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan masyarakat yang sudah digarap pihak perusahaan perkebunan.

“Kami sudah bosan menghadap perusahaan yang hingga kini belum ada respon. Kami berharap pak camaat bisa menyelesaikannya,” kata Rusdianto warga Desa Penyang. (aya/fuz/jpnn)

SAMPIT – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News