8 Bulan Kabur, Pembunuh Tukang Ojek Didor Polisi

jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Polres Mappi butuh delapan bulan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang ojek.
Pelaku berinisial AB terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan ketika hendak ditangkap petugas.
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S Kadang mengatakan pembunuhan itu terjadi di Jalan Wogi Kepi pada April 2023 lalu.
Hasil pemeriksaan, AB mengaku kalau kasus tersebut dia tidak seorang diri, melainkan bersama dua orang rekannya.
"AB sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara dua rekannya kami masih kejar," ujar Kadang.
Kadang menyebutkan ketika hendak diamankan pelaku AB sempat melawan dan menyerang petugas.
"Karena melawan dan membahayakan petugas, terpaksa anggota bertindak tegas dengan cara melumpuhkan pelaku," tutur Kadang.
Mantan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota ini menyebutkan kasus pembunuhan itu terjadi ketika AB dan rekannya dalam pengaruh minum keras.
Pembunuh tukang ojek akhirnya ditangkap polisi setelah delapan bulan pelaku melarikan diri.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak