8 Bulan Kabur, Pembunuh Tukang Ojek Didor Polisi

8 Bulan Kabur, Pembunuh Tukang Ojek Didor Polisi
AB saat diamankan di Mapolres Mappi. Foto: Humas Polres Mappi

jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Polres Mappi butuh delapan bulan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang ojek.

Pelaku berinisial AB terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan ketika hendak ditangkap petugas.

Kapolres Mappi AKBP Yustinus S Kadang mengatakan pembunuhan itu terjadi di Jalan Wogi Kepi pada April 2023 lalu.

Hasil pemeriksaan, AB mengaku kalau kasus tersebut dia tidak seorang diri, melainkan bersama dua orang rekannya.

"AB sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara dua rekannya kami masih kejar," ujar Kadang.

Kadang menyebutkan ketika hendak diamankan pelaku AB sempat melawan dan menyerang petugas.

"Karena melawan dan membahayakan petugas, terpaksa anggota bertindak tegas dengan cara melumpuhkan pelaku," tutur Kadang.

Mantan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota ini menyebutkan kasus pembunuhan itu terjadi ketika AB dan rekannya dalam pengaruh minum keras.

Pembunuh tukang ojek akhirnya ditangkap polisi setelah delapan bulan pelaku melarikan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News