8 BUMN Lakukan Hedging Rp 26,9 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Delapan korporasi BUMN dan tiga bank BUMN melakukan transaksi lindung nilai (hedging). Delapan perseoran tersebut melakukannya melalui fasilitas lindung nilai FX line.
Lindung nilai USD 1,92 miliar atau setara Rp 26,9 triliun itu diyakini meningkatkan daya tahan BUMN terhadap gejolak di pasar keuangan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menyatakan, penandatanganan FX line menjadi bagian dari program hedging BUMN yang dilaksanakan sejak 2014.
Ketiga bank BUMN yang melakukan lindung nilai adalah BRI senilai USD 750 juta, BNI (USD 619 juta), dan Bank Mandiri (USD 555 juta).
Perusahaan pelat merah lain yang melakukan hedging adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Badan Urusan Logistik, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang, dan Semen Baturaja.
Kontrak hedging sebelumnya dilakukan PLN dan Pertamina. Menurut Agus, transaksi lindung nilai melonjak dalam lima tahun terakhir. Terbukti, porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik meningkat jika dibandingkan dengan total transaksi valas yang mencapai 40 persen pada tahun ini.
Tahun lalu transaksi valas sebesar 35 persen. ’’Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,’’ jelas Agus. (dee/jos/jpnn)
JAKARTA – Delapan korporasi BUMN dan tiga bank BUMN melakukan transaksi lindung nilai (hedging). Delapan perseoran tersebut melakukannya melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel