8 Fakta Kasus Briptu Rehend Diseret & Dikeroyok 9 Debt Collector, Ada Info Terbaru

8 Fakta Kasus Briptu Rehend Diseret & Dikeroyok 9 Debt Collector, Ada Info Terbaru
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan debt collector terhadap Briptu Rehend. Foto: Ilustrasi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Mendapat perlawanan, oknum debt collector tersebut menjauh ke arah parkiran, sedangkan rekan korban protes kepada sekuriti mal.

Berikut deretan fakta kasus tersebut:

1. Mobil yang Dibawa Briptu Rehend ingin dibawa oknum debt collector

Rehend mengatakan para pelaku ingin mengambil paksa mobil yang dia bawa.

"Mobil itu bukan milik saya. Itu punya teman, saya pinjam karena mobil saya sedang rusak," ujar Rehend.

Anggota Polres PALI itu mengaku tidak mengetahui mobil temannya itu bermasalah. 

Briptu Rehend juga membantah bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah tangan. 

2. Pelaku tidak membawa dokumen saat beraksi

Berikut ini deretan fakta kasus anggota Polri Briptu Rehend diseret sembilan oknum debt collector di Palembang Icon Mall (PIM), Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News