8 Fakta Kasus Briptu Rehend Diseret & Dikeroyok 9 Debt Collector, Ada Info Terbaru
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:57 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan debt collector terhadap Briptu Rehend. Foto: Ilustrasi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)
Mendapat perlawanan, oknum debt collector tersebut menjauh ke arah parkiran, sedangkan rekan korban protes kepada sekuriti mal.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Mobil yang Dibawa Briptu Rehend ingin dibawa oknum debt collector
Rehend mengatakan para pelaku ingin mengambil paksa mobil yang dia bawa.
"Mobil itu bukan milik saya. Itu punya teman, saya pinjam karena mobil saya sedang rusak," ujar Rehend.
Anggota Polres PALI itu mengaku tidak mengetahui mobil temannya itu bermasalah.
Briptu Rehend juga membantah bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah tangan.
2. Pelaku tidak membawa dokumen saat beraksi
Berikut ini deretan fakta kasus anggota Polri Briptu Rehend diseret sembilan oknum debt collector di Palembang Icon Mall (PIM), Sumsel.
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur