8 Fakta Kasus Briptu Rehend Diseret & Dikeroyok 9 Debt Collector, Ada Info Terbaru
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:57 WIB
Mendapat perlawanan, oknum debt collector tersebut menjauh ke arah parkiran, sedangkan rekan korban protes kepada sekuriti mal.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Mobil yang Dibawa Briptu Rehend ingin dibawa oknum debt collector
Rehend mengatakan para pelaku ingin mengambil paksa mobil yang dia bawa.
"Mobil itu bukan milik saya. Itu punya teman, saya pinjam karena mobil saya sedang rusak," ujar Rehend.
Anggota Polres PALI itu mengaku tidak mengetahui mobil temannya itu bermasalah.
Briptu Rehend juga membantah bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah tangan.
2. Pelaku tidak membawa dokumen saat beraksi
Berikut ini deretan fakta kasus anggota Polri Briptu Rehend diseret sembilan oknum debt collector di Palembang Icon Mall (PIM), Sumsel.
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector