8 Fakta Kasus Briptu Rehend Diseret & Dikeroyok 9 Debt Collector, Ada Info Terbaru
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:57 WIB
"Karena Bapak Kapolda Sumsel sudah menyampaikan komitmennya untuk menindak siapa pun anggota yang membuat kesalahan," sambung Supriadi.
8. Informasi terbaru
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih mengusut kasus pengeroyokan Briptu Rehend yang dilakukan sekelompok orang diduga debt collector.
"Saat ini masih didalami kelengkapan unsur laporannya. Jika memang kesalahannya terletak pada yang bersangkutan, dia (Briptu Rehend) harus bertanggung jawab," kata Kombes Supriadi saat dikonfirmasi, Kamis (24/2). (cr1/jpnn)
Berikut ini deretan fakta kasus anggota Polri Briptu Rehend diseret sembilan oknum debt collector di Palembang Icon Mall (PIM), Sumsel.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector