8 Fakta Kasus Briptu Rehend Diseret & Dikeroyok 9 Debt Collector, Ada Info Terbaru
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:57 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan debt collector terhadap Briptu Rehend. Foto: Ilustrasi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)
"Karena Bapak Kapolda Sumsel sudah menyampaikan komitmennya untuk menindak siapa pun anggota yang membuat kesalahan," sambung Supriadi.
8. Informasi terbaru
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih mengusut kasus pengeroyokan Briptu Rehend yang dilakukan sekelompok orang diduga debt collector.
"Saat ini masih didalami kelengkapan unsur laporannya. Jika memang kesalahannya terletak pada yang bersangkutan, dia (Briptu Rehend) harus bertanggung jawab," kata Kombes Supriadi saat dikonfirmasi, Kamis (24/2). (cr1/jpnn)
Berikut ini deretan fakta kasus anggota Polri Briptu Rehend diseret sembilan oknum debt collector di Palembang Icon Mall (PIM), Sumsel.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur