8 Fakta Kasus Briptu Rehend Diseret & Dikeroyok 9 Debt Collector, Ada Info Terbaru
![8 Fakta Kasus Briptu Rehend Diseret & Dikeroyok 9 Debt Collector, Ada Info Terbaru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/25/kabid-humas-polda-sumsel-kombes-pol-supriadi-antarayudi-a-20.jpg)
"Saat itu langsung saya ditarik ke pos satpam, terus dikeroyok seperti yang ada dalam video viral itu," ujar Rehend.
Akibat pengeroyokan itu, Briptu Rehend mengalami sejumlah luka, seperti jari manis sebelah kiri keseleo, lebam di bagian tangan, dan lecet di sejumlah bagian tubuh.
Briptu Rehend melakukan visum di RS Myria Palembang dan membuat laporan polisi.
5. Briptu Rehend melapor ke Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan bahwa Briptu Rehend sudah membuat laporan atas kekerasan yang dialaminya di Palembang Indah Mall (PIM) pada Selasa (22/2).
Laporan korban saat ini dalam penyelidikan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Jika memang kesalahan yang dilakukan terlapor, dia harus bertanggung jawab. Namun, jika ada penghasutan dan lain sebagainya, ya tentu akan diproses juga. Ada yang namanya pasal 170 KUHP tentang kasus pengeroyokan," kata Supriadi, Rabu (23/2).
6. Penjelasan Kombes Supriadi
Berikut ini deretan fakta kasus anggota Polri Briptu Rehend diseret sembilan oknum debt collector di Palembang Icon Mall (PIM), Sumsel.
- RS Bhayangkara Polda Sumsel Beri Pelayan Kesehatan kepada 113 Penyandang Disabilitas
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Respons Polda Sumsel Capai 99,6 Persen
- Polisi Ungkap Otak Pelaku Perampokan Bersenpi di Banyuasin, Ternyata
- 29 Anggota Polda Sumsel Terima Penghargaan, Irjen Rachmad Beri Pesan Begini
- Mbak Chintya Jadi Korban Pencurian HP, Sempat Memergoki Pelaku, Ini yang Terjadi
- Polda Sumsel Memusnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi