8 Fakta Wanita Muda Dibunuh Pelajar, Keenam Bikin Geleng-Geleng

8 Fakta Wanita Muda Dibunuh Pelajar, Keenam Bikin Geleng-Geleng
Pelaku saat digiring petugas kepolisian saat dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Rahmat Hidayat/Antara

7. Pelaku Melancarkan Aksinya Setelah Berhubungan B*dan

Setelah selesai melakukan perbuatan terlarang itu, pelaku kemudian mendorong korban ke kubangan bekas galian di areal persawahan itu.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tangan dan leher MBS sembari berteriak meminta tolong. Tetapi, pelaku kembali menekan kepala korban ke dalam air selama kurang lebih lima menit hingga korban tak bergerak lagi.

"Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu pergi meninggalkan korban ke rumahnya," ungkap mantan Kapolres Mandailing Natal itu.

8. Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

"Kami juga tetap melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan karena anak ini masih di bawah umur, sehingga penerapan dan penanganannya pas," kata Irsan. (mcr22/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berikut deretan fakta pembunuhan Imelda, wanita muda yang ditemukan di areal persawahan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News