8 Jam Diperiksa, Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilaporkan Lesti Kejora.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Telah menaikkan status (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan menjelaskan Billar ditetapkan sebagai tersangka berdasar bukti dan keterangan saksi.
Dia menyatakan alat bukti dan keterangan saksi yang dikantongi polisi telah memenuhi unsur pidana.
"Kami punya lebih dua alat bukti, maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.
Atas kasus ini, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan fisik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Aktor Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 8 jam.
- Leslar Records Makin Eksis, Rizky Billar dan Lesti Kejora Perkenalkan Asila Maisa
- Rizky Billar dan Lesti Kejora Turun Tangan, Asila Maisa Rilis Lagu Menanti Waktu
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Lesti Kejora Dituding Operasi Plastik, Rizky Billar Bilang Begini, Tegas
- Timnas U-23 Indonesia Sukses Masuk Semifinal, Rizky Billar Menangis
- Ayu Ting Ting dan Komeng Makin Puas Belanja Online Berkat Garansi Tepat Waktu di Shopee!