8 LPTK Diblacklist Kemendikbud
Dilarang Menjalankan Sertifikasi Guru Tahun Ini
Selasa, 08 Januari 2013 – 07:27 WIB

8 LPTK Diblacklist Kemendikbud
"Ngecek ujian itu serius atau tidak kan gampang," kata dia. Misalnya jika benar-benar ada ujian, akan dicek keberadaan soal ujiannya dan lembar jawaban yang telah dikoreksi.
Nuh menyebut penegakan kedisiplinan dalam urusan sertifikasi ini penting. Sebab dia tidak mau program ini dijadikan objek LPTK mengeruk uang dari guru peserta sertifikasi.
"Setiap guru dimintai Rp 1 juta kemudian dijamin lulus sertifikasi pasti mau. Itu enteng," kata dia. Sebab dengan modal Rp 1 juta tadi, si guru berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) minimal setara dengan gaji pokok sampai pensiun.
Dengan penjatuhan sanksi tersebut, Nuh mengatakan LPTK akan mendapatkan sanksi sosial besar. Diantaranya akan jadi omongan di sesama LPTK. Selain itu, masyarakat umum juga bakal mempertanyakan kridibilitas LPTK yang tidak lagi dipercaya menjalankan sertifikasi.
JAMBI - Pelajaran penting bagi seluruh kampus penyelenggara Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar