8 Pegawai Diknasprov Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 28 September 2011 – 06:29 WIB

8 Pegawai Diknasprov Dijebloskan ke Penjara
Bantuan dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar ini diperuntukkan untuk pengadaan televisi multimedia pendidikan (edukasi). Bantuan berjumlah 537 unit televisi dengan perincian 188 untuk SD dan 349 unit untuk SMP. Televisi ini memiliki spesifikasi khusus. Bantuan juga dilengkapi dengan parabola, modul, DVD player, dan perangkat lainnya. (abg)
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menjebloskan delapan orang pegawai Dinas Pendidikan Nasional Lingkup Pemprov Sulsel ke sel rumah tahanan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara