8 Pegawai Diknasprov Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 28 September 2011 – 06:29 WIB
Bantuan dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar ini diperuntukkan untuk pengadaan televisi multimedia pendidikan (edukasi). Bantuan berjumlah 537 unit televisi dengan perincian 188 untuk SD dan 349 unit untuk SMP. Televisi ini memiliki spesifikasi khusus. Bantuan juga dilengkapi dengan parabola, modul, DVD player, dan perangkat lainnya. (abg)
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menjebloskan delapan orang pegawai Dinas Pendidikan Nasional Lingkup Pemprov Sulsel ke sel rumah tahanan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi