8 Pelaku Spesialis Pencuri Kendaraan Ditangkap, Ada Residivis

8 Pelaku Spesialis Pencuri Kendaraan Ditangkap, Ada Residivis
Satuan Reskrim Polres Cilegon saat menggelar ekspose pengungkapan dan penangkapan delapan tersangka aksi kejahatan. Foto: ANTARA/Susmiyatun Hayati

jpnn.com, CILEGON - Satuan Reskrim Polres Cilegon menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan roda empat dan sepeda.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, empat tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama, melakukan aksi pencurian sepeda yang menyasar pelataran atau garasi terbuka rumah-rumah warga.

"Keempat tersangka ini adalah residivis. Awalnya kami tangkap satu tersangka inisial AY, tapi kemudian berhasil kami kembangkan menjadi empat tersangka, bahkan satu di antaranya ternyata mencuri mobil," kata Sigit, Senin (14/9).

Adapun kecepatan ungkap kasus pencurian ini, menurut Kapolres Cilegon juga tidak luput dari kecepatan korban dalam melakukan pelaporan.

"Jadi kami juga mengimbau, kalau terjadi aksi tindak kejahatan segeralah melapor supaya kami bisa cepat menangani," harapnya.

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi , berdasarkan keterangan berita acara pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui sudah seringkali melancarkan aksinya di pemukiman warga pada sekitar pukul 02.00 WIB. Hasil curiannya kerap dipasarkan lewat jejaring media sosial Facebook.

"Jadi tersangka ini mengincar rumah warga, terutama yang garasinya terbuka. Mereka menjualnya lewat Facebook dengan harga kisaran Rp 2 sampai Rp 3 juta," jelasnya.

Diakui tersangka AY, untuk menghilangkan jejak, hasil curiannya bahkan dijual di luar daerah.

Satuan Reskrim Polres Cilegon menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan roda empat dan sepeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News