8 Pelaku Spesialis Pencuri Kendaraan Ditangkap, Ada Residivis
Selasa, 15 September 2020 – 20:22 WIB

Satuan Reskrim Polres Cilegon saat menggelar ekspose pengungkapan dan penangkapan delapan tersangka aksi kejahatan. Foto: ANTARA/Susmiyatun Hayati
Sementara itu selain mengamankan empat unit sepeda. Pada ekspos kali ini, pihak kepolisian juga berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian kendaraan roda empat.
Di mana dari hasil penangkapan dengan empat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda empat dari tangan pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, delapan tersangka pun terancam dijatuhi hukuman empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Satuan Reskrim Polres Cilegon menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan roda empat dan sepeda.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya