8 Penyidik Polri di KPK Mengundurkan Diri
Kamis, 01 November 2012 – 16:20 WIB
JAKARTA - Delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK hari ini, Kamis (1/11). Informasi ini sudah beredar di kalangan internal KPK, namun lembaga antikorupsi tersebut belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Saat ini belum jelas alasan pengunduran diri ke delapan penyidik tersebut. Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat sebelumnya 28 penyidik Polri di KPK justru memilih menolak kembali ke Polri dan menjadi penyidik tetap di KPK.(flo/jpnn)
"Sedang saya cek dulu soal itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (1/11) siang.
Baca Juga:
Delapan orang penyidik yang mengundurkan diri antara lain AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol.Yudhistira Midyahwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua