8 Perusahaan Diduga Jadi Mesin Cuci Uang Bos First Travel

8 Perusahaan Diduga Jadi Mesin Cuci Uang Bos First Travel
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri saat menggeledah kantor First Travel di Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Martinus enggan menyebutkan nama kedelapan perusahaan yang dicurigai itu. Hanya saja, di antara perusahaan itu ada juga yang bergerak di bidang biro travel dan yayasan.

Sebelumnya, pada Rabu 30 Agustus 2017 kemarin, penyidik menyegel sebuah ruko milik PT Interculture Tourindo di kawasan Mega Grosir Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat terkait dengan kasus First Travel.

Sejauh ini, sejumlah aset yang telah disita, yakni lima mobil, memblokir 13 rekening dengan rincian tiga rekening atas nama tersangka Andika, dua atas nama tersangka Anniesa, satu atas nama Kiki Hasibuan.

Lalu, tiga rekening atas nama PT Anniesa Hasibuan dan empat rekening atas nama PT First Anugerah Travel.

Kemudian, polisi juga telah menyita empat rumah. Selain itu, penyidik juga telah menyita delapan perusahaan yang diduga bersentuhan dengan First Travel. (Mg4/jpnn)

Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana First Travel ke sejumlah perusahaan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News