8 PNS KemenkumHAm Terlibat Narkoba

8 PNS KemenkumHAm Terlibat Narkoba
8 PNS KemenkumHAm Terlibat Narkoba
Dengan tes urine itu, maka dapat dengan mudah siapa saja yang menggunakan narkoba. Bukti yang ada dari tes itu kemudian bersama pegawai bersangkutan harus mempertanggung jawabkannya. "Makanya ada hasilnya yang harus ditindak tegas bagi pelaku. Dengan begitu semua akan tahu kalau kita memang menyatakan perang dengan narkoba," ujarnya.

Sementara di jajaran kepolisian sendiri, Polda Kepulauan Bangka Belitung menegakan aturan di internalnya, benar-benar tidak pandang bulu.   Terbukti, ada dua perwira kepolisian masing-masing berpangkat Kompol dan Iptu, sedang mendekam di sel tahanan Mako Brimob di Tanjung Gunung.

Dua perwira ini memiliki dua kasus berbeda yang masing-masing soal kepemilikan narkoba. Serta seorangnya lagi seputar tentang meninggalkan tugas dinasnya (disersi).  Seorang perwira ini sendiri kini selain sedang menjalani hukuman disiplin juga sedang menjalani penyidikan pidana umumnya.  Polda sendiri mengaku menyerahkan dua perwira ini pada sel Brimob lebih dikarenakan ada rasa kapok serta edukasi moral.  Selain itu juga supaya ada rasa keadilan serta contoh pada para perwira lainnya.

"Kita komitmen menjalankan penindakan pada seluruh personil kita yang bermasalah. Mulai dari bermasalah soal disiplin sampai dengan pidana. Ketegasan kita ini berlaku bagi siapapun juga mulai dari pangkat perwira sampai dengan Brigadir gak akan ada tebang pilihnya," kata AKBP Suharjo.(eza)

PANGKALPINANG--Delapan orang pegawai di Kementrian Hukum dan HAM wilayah Bangka Belitung terlibat narkoba.  Delapan pegawai tersebut tidak saja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News