8 Provinsi Ini Belum Serahkan Usulan RAPBD 2017

8 Provinsi Ini Belum Serahkan Usulan RAPBD 2017
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada delapan provinsi yang belum mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Salah satunya Provinsi Aceh. Saat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dijabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo.

Tujuh daerah lain adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

"Jadi bagi daerah yang belum mengusulkan, tetap kami pertanyakan. Misalnya Pak Darmo (untuk Ranperda APBD Aceh), kami tanya ini gimana, mengapa belum selesai," ucap Tjahjo di Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, delapan daerah masih diingatkan untuk menyerahkan usulan sampai batas waktu 15 Januari.

Jika tidak, maka untuk APBD 2017 akan menggunakan peraturan gubernur, dengan jumlah anggaran mengacu pada APBD 2016.

"Iya delapan daerah. Tapi kan batas waktu sampai 15 Januari. Kami ingatkan, kalau enggak mungkin ya pergub. Jadi jangan korbankan anggaran-anggaran yang ada untuk kepentingan," ucap Tjahjo


JPNN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada delapan provinsi yang belum mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News