8 Rekomendasi KPAI terkait Vaksinasi Anak, Poin 5 Ortu dan Guru Harus Tahu

8 Rekomendasi KPAI terkait Vaksinasi Anak, Poin 5 Ortu dan Guru Harus Tahu
Vaksinasi anak usia 12-17 tahun dilakukan di sekolah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan, orang tua murid sangat antusias dengan program vaksinasi bagi anak-anak usia 12 sampai 17 tahun.

Dari pengawasan yang dilakukan KPAI di DKI Jakarta, nyaris tidak ada penolakan vaksin anak di sejumlah sekolah yang didatangi. Bahkan kehadiran peserta didik yang akan divaksin mencapai 80 persen.

"Kalaupun tidak hadir lebih dikarenakan kondisi kesehatan anak. Ada juga yang hadir, tetapi saat di-screening sedang dalam  kondisi tidak bisa divaksin," kata Retno di Jakarta, Selasa (13/7).

Memang, lanjutnya, perlu kejujuran orang tua terkait kondisi kesehatan anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia menyebutkan KPAI telah mengeluarkan delapan rekomendasi terkait vaksinasi anak-anak:

1. Penguatan ketahanan keluarga untuk melindungi anak-anak, karena  tingginya klaster keluarga.

Orang dewasa di sekitar anak seharusnya mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan ke anggota keluarganya, terutama anak-anak;

2. Penguatan 3T (tracing, testing dan treatment) yang secara signifikan dapat dijadikan indikator pencegahan penanganan dini anak-anak yang terinfeksi Covid-19.

Ada 8 rekomendasi vaksinasi anak-anak yang dikeluarkan KPAI untuk pemerintah sekolah dan orang tua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News