8 Rekomendasi KPAI terkait Vaksinasi Anak, Poin 5 Ortu dan Guru Harus Tahu

8 Rekomendasi KPAI terkait Vaksinasi Anak, Poin 5 Ortu dan Guru Harus Tahu
Vaksinasi anak usia 12-17 tahun dilakukan di sekolah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketika skema 3T pada orang dewasa saja masih belum memadai, maka kasus Covid-19 pada anak menjadi lambat terdeteksi. 

3. Lengkapi imunisasi dasar untuk balita dan anak-anak, karena program imunisasi pada anak menurun selama pandemi, sehingga bisa memicu wabah lainnya.

Program pemerintah Indonesia dalam pembangunan kesehatan bukan masalah Covid-19 saja, tetapi program rutin lain terkait anak tidak boleh diabaikan. 

4. Keterbukaan data anak-anak yang terkonfirmasi Covid-19 atau data terpilah khusus anak terkonfirmasi Covid-19 dapat diakses publik, sehingga memberikan informasi realtime yang dapat dijadikan dasar kebijakan yang jelas dalam penanganan anak-anak yang terinfeksi Covid-19;

5. Percepatan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun, agar tidak terjadi insiden pascavaksin, maka pihak sekolah harus mengingatkan kepada orang tua maupun peserta didik untuk jujur pada kondisi anaknya yang kurang baik atau kurang sehat agar mengatakan sejujurnya kepada petugas kesehatan ketika akan divaksin. 

6. KPAI menyampaikan apresiasi penundaan PTM di sejumlah daerah karena lonjakan kasus Covid-19 dan angka positivity rate yang tinggi.

Lonjakan kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah jauh di atas 5% sangat tidak aman membuka sekolah tatap muka. Hal itu karena sangat membahayakan keselamatan peserta didik maupun pendidik.

7. KPAI mendorong pemerintah pusat maupun daerah harus memenuhi Konvensi Hak Anak yaitu hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia. 

Ada 8 rekomendasi vaksinasi anak-anak yang dikeluarkan KPAI untuk pemerintah sekolah dan orang tua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News