8 Ribu Surat Suara untuk Pilgub Jatim Ditemukan Rusak

8 Ribu Surat Suara untuk Pilgub Jatim Ditemukan Rusak
Surat suara untuk Pilgub Jatim. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TULUNGAGUNG - KPU Kabupaten Tulungagung mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilgub Jawa Timur.

Sebanyak 20 tenaga ahli pelipat dari sebuah perusahaan percetakan didatangkan untuk melakukan pelipatan.

"Ditargetkan pelipatan ini akan selesai dalam waktu 4 hingga 5 hari,"  ujar Victor Febrihandoko, Komisioner KPU Tulungagung.

Diakuinya, dalam proses penyortiran ini, dimenemukan 8 ribu surat suara rusak.

Rata-rata kerusakan terjadi karena surat suara tidak utuh dan terpotong.

Selain itu terdapat pula surat suara yang tidak sesuai dengan ukuran dan kualitas yang sudah ditentukan.

"Surat suara rusak ini nantinya akan dibawa ke KPU provinsi, untuk selanjutnya diganti dengan surat suara baru," imbuhnya.

Hingga saat ini kebutuhan logistik pelaksanaan pemungutan suara, tingal menunggu kiriman alat pencoblos dan bantalan pencoblos.

Ditemukan juga surat suara Pilgub Jatim yang tidak sesuai dengan ukuran dan kualitas yang sudah ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News