8 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu

8 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu
Jaksa Kejaksaan Negeri Bandung menangkap buronan selama 8 tahun kasus korupsi di Kantor Kejari Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4-6-2021). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Menurut dia, M turut dalam pengajuan proposal fiktif itu.

Sebab, dengan korupsi tersebut, menyebabkan Pemkot Bandung mengalami kerugian negara.

"Masih buron juga M, kami sampaikan agar segera kooperatif menyerahkan diri," kata Taufik. (antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap terpidana kasus korupsi dana hibah di lingkungan Pemkot Bandung pada tahun anggaran 2010 bernama Deni Wardani (43) yang telah menjadi buronan selama 8 tahun. Satu rekan Deni berinisial M masih diburu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News