8 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu
Jumat, 04 Juni 2021 – 15:07 WIB
Menurut dia, M turut dalam pengajuan proposal fiktif itu.
Sebab, dengan korupsi tersebut, menyebabkan Pemkot Bandung mengalami kerugian negara.
"Masih buron juga M, kami sampaikan agar segera kooperatif menyerahkan diri," kata Taufik. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Bandung menangkap terpidana kasus korupsi dana hibah di lingkungan Pemkot Bandung pada tahun anggaran 2010 bernama Deni Wardani (43) yang telah menjadi buronan selama 8 tahun. Satu rekan Deni berinisial M masih diburu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Korban Robot Trading DNA Pro Nilai Kejari Bandung Tegas dan Berkeadilan
- Diduga Korupsi Proyek BTS 4G, Bos PT Basis Utama Prima Dituntut Penjara Sebegini
- Ketum KONI Sumsel jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
- Dana Hibah di Bawaslu OKU Timur Dipakai untuk Kegiatan Fiktif, Ini Tersangkanya
- Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 4,5 Miliar, Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditangkap
- Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah, 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Jaksa