8 Tahun Menipu 99 CPNS, Pak Bos Raup Rp 5,7 Miliar, Uangnya Buat Berfoya-foya ke Mangga Besar

8 Tahun Menipu 99 CPNS, Pak Bos Raup Rp 5,7 Miliar, Uangnya Buat Berfoya-foya ke Mangga Besar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HM alias Bima (57 tahun) terkait kasus penipuan dengan modus meloloskan korbannya menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS. Bima sudah melancarkan aksinya selama delapan tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari pengakuan Bima, setidaknya sudah 99 orang yang jadi korban. Polisi mengendus kasus ini setelah ada empat laporan dari para korban mulai November 2015 hingga Agustus 2018.

“Tim menangkap tersangka di rumah kontrakan daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur pada akhir bulan Juli 2019 lalu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/8).

Sasaran Bima adalah mereka yang ingin menjadi PNS, maupun tenaga honorer yang ingin naik level. Kepada para korban, Bima mengaku sebagai pegawai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia kemudian menawarkan jasa kepada para korbannya dan mengiming-iming para korbannya pasti lolos tes CPNS. Sebagai imbalan, sejumlah uang dimintanya.

BACA JUGA: 100% Sudah Siap Gelar Seleksi CPNS 2019

“Data (korban, Red) dia bisa dilihat di internet. Cara dia kenal korban itu juga dari mulut ke mulut. Dia bisa mengusahakan dan mengupayakan (meloloskan korban jadi PNS, Red),” ungkap Argo.

Setelah transaksi dilakukan, Bima kemudian mengajak korban bertemu di gedung Kemendikbud. Ia juga mengenakkan pakaian dinas untuk mengelabui para korban.

Di pertemuan itu, korban diberi SK PNS. “Tersangka juga punya kartu tanda pengenal (Kemendikbud) yang dipergunakan untuk meyakinkan korbannya. Ada juga dokumen-dokumen BKN, Kemenpan RB dan Kemendikbud yang digunakan untuk meyakinkan korban. Semuanya adalah palsu,” ujar Argo.

Sasaran Pak Bos merupakan CPNS dan tenaga honorer yang ingin naik level. Kepada para korban, dia mengaku sebagai pegawai di Kemendikbud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News