8 Tahun Menipu 99 CPNS, Pak Bos Raup Rp 5,7 Miliar, Uangnya Buat Berfoya-foya ke Mangga Besar
Total, Bima sudah meraup keuntungan sebesar Rp 5,7 miliar dari 99 korban yang ditipunya. Ia sudah beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018.
“Untuk keuntungan yang diterima digunakan berfoya-foya dan bayar utang. Kami masih mendalami lagi apakah uangnya digunakan untuk kegiatan yang lain,” kata Argo.
Argo mengatakan bahwa Bima banyak menghabiskan uangnya di kawasan hiburan malam bilangan Mangga Besar. “Panggilan akrabnya di Mangga Besar adalah Pak Bos. Awalnya tersangka juga tinggal di Pamulang, akhirnya rumahnya dijual dan mengontrak sebuah rumah di Pulogadung,” ucap Argo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (sabik aji taufan/jpc)
Sasaran Pak Bos merupakan CPNS dan tenaga honorer yang ingin naik level. Kepada para korban, dia mengaku sebagai pegawai di Kemendikbud.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?