8 Turis Asing Langgar Protokol Kesehatan di Bali, Ini Hukumannya
Rabu, 23 Juni 2021 – 22:56 WIB

Saat seorang WNA terjaring razia prokes di wilayah Badung, Bali, Rabu (23/06). Foto: ANTARA/HO-Penrem 163 Wira Satya.
"Kegiatan ini dilakukan di wilayah yang disinyalir ada beberapa kegiatan yang memungkinkan menimbulkan kerumunan, jadi operasi dilakukan secara masif," katanya.
Baca Juga:
Operasi yustisi ini dilakukan oleh satgas gabungan yaitu dari Kodim 1611/Badung melalui jajarannya Koramil 1611-03/Kuta bersama Polsek Kuta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung. (antara/jpnn)
Para turis asing itu melanggar protokol kesehatan di Pantai Batu Bolong dan di Lapangan Segara Perancak, Desa Tibubeneng, Badung, Bali.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali