80 Persen Napi Bakal Dapat Remisi
Senin, 14 Agustus 2017 – 20:52 WIB

Langsung dimasukkan ke rutan Tanjung Gusta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sisanya bervariasi, sekitar 1-3 bulan. ''Kami masih menunggu keputusan dari kanwil,'' jelasnya. (aji/c15/git/jpnn)
Sekitar 80 persen narapidana di lapas dan rutan di Jatim diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran