80 Persen Napi Bakal Dapat Remisi
Senin, 14 Agustus 2017 – 20:52 WIB
Sisanya bervariasi, sekitar 1-3 bulan. ''Kami masih menunggu keputusan dari kanwil,'' jelasnya. (aji/c15/git/jpnn)
Sekitar 80 persen narapidana di lapas dan rutan di Jatim diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran