800 Ribu Rumah Berpotensi Hilang
Senin, 16 Januari 2012 – 09:57 WIB

800 Ribu Rumah Berpotensi Hilang
Eddy menyebutkan Kemenpera beralasan melakukan moratorium karena berusaha untuk menurunkan suku bunga 8,15 persen dan itu diprediksi tidak mungkin. Pasalnya saat ini komposisi pembiayaan rumah adalah 60 persen FLPP (pemerintah) dan 40 persen perbankan.
Baca Juga:
"Bank sulit merealisasikan bunga turun di bawah 8,15 persen, jadi penghentian ini justru menyusahkan rakyat," tegasnya. Potensi kehilangan 8 ribu unit rumah sejahtera tapak setara dengan Rp 500 miliar dana FLPP yang harusnya terserap.
Kemudian, kata Eddy, dengan tertundanya pelaksanaan KPR FLPP, banyak konsumen MBR yang menyangsikan apakah subsidi perumahan melalui FLPP itu masih ada di 2012 ini sehingga mereka banyak yang mengundurkan diri untuk membeli rumah.
"Tolonglah, Menpera, jika beliau memang pro rakyat, seharusnya segera menetapkan kebijakan transisi agar tidak menimbulkan korban yang lebih besar serta bank pelaksana segera mengajukan Perjanjian Kerja Operasional (PKO) yang baru ke Menpera," katanya.
JAKARTA - Moratorium (pemberhentian sementara) penyaluran kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berdampak luar biasa dalam penyerapan
BERITA TERKAIT
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi