800 Ribu Rumah Berpotensi Hilang
Senin, 16 Januari 2012 – 09:57 WIB
Eddy menyebutkan Kemenpera beralasan melakukan moratorium karena berusaha untuk menurunkan suku bunga 8,15 persen dan itu diprediksi tidak mungkin. Pasalnya saat ini komposisi pembiayaan rumah adalah 60 persen FLPP (pemerintah) dan 40 persen perbankan.
Baca Juga:
"Bank sulit merealisasikan bunga turun di bawah 8,15 persen, jadi penghentian ini justru menyusahkan rakyat," tegasnya. Potensi kehilangan 8 ribu unit rumah sejahtera tapak setara dengan Rp 500 miliar dana FLPP yang harusnya terserap.
Kemudian, kata Eddy, dengan tertundanya pelaksanaan KPR FLPP, banyak konsumen MBR yang menyangsikan apakah subsidi perumahan melalui FLPP itu masih ada di 2012 ini sehingga mereka banyak yang mengundurkan diri untuk membeli rumah.
"Tolonglah, Menpera, jika beliau memang pro rakyat, seharusnya segera menetapkan kebijakan transisi agar tidak menimbulkan korban yang lebih besar serta bank pelaksana segera mengajukan Perjanjian Kerja Operasional (PKO) yang baru ke Menpera," katanya.
JAKARTA - Moratorium (pemberhentian sementara) penyaluran kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berdampak luar biasa dalam penyerapan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- AirAsia Tawarkan Tiket Murah Jakarta-Perth Hanya Rp 1 Jutaan
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM