85 Persen Minta Dispensasi Karena Hamil di Luar Nikah

85 Persen Minta Dispensasi Karena Hamil di Luar Nikah
Hamil. Foto IST

Mereka masih pelajar SMP maupun SMA. Faktornya sangat beragam. Misalnya, pergaulan yang kini semakin bebas.

Saat berpacaran, mereka melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Walaupun mereka sadar bahwa umur mereka masih dini dan belum menikah.

"Karena persetubuhan saat pacaran itulah akhirnya si cewek hamil sehingga mengajukan dispensasi nikah," ujar humas sekaligus hakim tersebut.

Banyaknya kasus hamil di luar nikah juga disebabkan minimnya peran orang tua.

Kebanyakan, pengawasan orang tua dari pasangan seperti itu masih lemah.

Parahnya lagi, beberapa orang tua malah cuek dengan sikap pergaulan bebas anaknya.

Ada beberapa kasus bahwa saat anak-anak mereka pacaran, orang tua memaklumi saat si cewek menginap di rumah si cowok.

Dispensasi nikah, biasa disebut nikah di bawah umur ideal, di Kabupaten Kediri, Jatim ternyata tergolong tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News