87 Kambing Sakit, 311 Ekor Tak Layak Qurban

87 Kambing Sakit, 311 Ekor Tak Layak Qurban
87 Kambing Sakit, 311 Ekor Tak Layak Qurban
Selama tiga hari Disnakeswan Kalbar melakukan pegawasan peredaran dan pemotongan hewan di sejumlah titik di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Sasarannya adalah tempat penampungan dan penjualan hewan qurban.  “Pemeriksaan dan pengawasan tersebut dilakukan untuk melindungi populasi ternak itu sendiri. Selain itu tentunya dapat memberikan ketenangan dan demi kesehatan masyarakat,” papar Manaf.

Pengawasan itu dilakukan demi menjaga ketersediaan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Di samping itu, untuk mengawasi penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. “Jika hewan tersebut sakit dan tidak layak untuk dijadikan qurban kami memberikan tanda merah ditubuhnya. Hewan yang sehat tetapi tidak layak untuk qurban diberikan tanda kuning di tubuhnya. Sedangkan, hewan yang sehat dan layak untuk kurban kami akan berikan tanda putih,” ujar Manaf.

Dalam beberapa hari pengawasan, kata dia, pihaknya memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan qurban tersebut. “Dengan melakukan pemeriksaan gigi dan alat kelaminnya untuk memastikan umur hewan. Cukup atau tidak untuk dijadikan qurban,” katanya.

 

Sebelumnya, Disnakeswan telah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah mengimbau kepada masyarakatnya untuk melaporkan jika melakukan pemotongan hewan qurban. Masyarakat juga telah diminta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing jika melakukan pemotongan hewan qurban sendiri. “Karena kami memang telah menyediakan tim untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Manaf.(hen)

PONTIANAK - Sebanyak 87 ekor kambing di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dinilai tidak layak qurban karena sakit. Sebanyak 311 ekor kambing


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News