9 Agen Ditangkap Saat Seludupkan 71 TKI Ilegal dari Malaysia

9 Agen Ditangkap Saat Seludupkan 71 TKI Ilegal dari Malaysia
TKI Ilegal. Foto ilustrasi: Batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Polresta Barelang mengamankan 71 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal serta sembilan agen yang diduga terlibat saat seludupkan TKI dari Malaysia menuju Batam.

Mereka diamankan polisi, Kamis (3/5) sekitar pukul 04.00 WIB di pantai Bale-Bale, Nongsa.

Mengenakan baju kaos orange berkerah, Sulaiman, 38, salah seorang TKI mengatakan, para agen TKI jalur ilegal meminta Sulaiman untuk membayar sebesar 1.350 Ringgit Malaysia untuk biaya pulang ke Lombok melalui jalur gelap.

Setelah membayar, Sulaiman pun berangkat ke salah satu daerah yang baru dikenalnya di Malaysia.

"Kami ditampung dulu satu hari satu malam di rumah atau mess yang berada di dekat hutan. Di penampungan itu, kami diminta lagi tambahan biaya sebesar 30 Ringgit," kata Sulaiman.

Menurut agen yang akan membawa mereka pulang, mereka ditampung untuk memastikan situasi aman ketika mereka menyusuri hutan sebelum berangkat.

Sebab, polisi Malaysia melakukan patroli setiap saat di hutan itu. Setelah semua dirasa cukup aman, mereka mulai masuk ke hutan menuju bibir pantai pada hari Rabu (2/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kami jalan keluar masuk hutan, terus siap lewat hutan itu kami masuk lagi ke perkebunan sawit. Kita di dalam hutan tidak boleh hape hidup dan harus ikut arahan yang bawa kami
masuk hutan," tuturnya.

Polresta Barelang mengamankan 71 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal serta sembilan agen yang diduga terlibat saat seludupkan TKI dari Malaysia menuju Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News