9 April Tak Liburkan Karyawan, Bos Perusahaan Terancam Dipenjara
Rabu, 09 April 2014 – 23:59 WIB

9 April Tak Liburkan Karyawan, Bos Perusahaan Terancam Dipenjara
JAKARTA – Pimpinan perusahaan terancam terkena pasal pidana pemilu, jika tidak meliburkan karyawan pada saat digelarnya pemilu legislatif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan