9 Bulan Buron, Mabruri Akhirnya Ditangkap Korbannya Sendiri
jpnn.com, PALEMBANG - MGS Mabruri, 22, buronan kasus penipuan yang sudah sembilan bulan diburu polisi akhirnya tertangkap.
Warga Jalan Masjid Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, dijebak oleh korbannya sendiri, Miranda, 20, warga Jalan Ki Marogan, Kemang Agung, Kertapati.
Setelah itu, pelaku lalu diserahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (10/12) siang.
“Pelaku diajak korban bertemu, kemudian diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang,” kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, kata Tri, korban telah membuat laporan tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (8/3/2021) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.
“Waktu itu pelaku menghubungi korban dan menawarkan serta menjanjikan bisa memasukan kerja di PT KAI Logistik dengan imbalan tiga juta rupiah,” jelasnya.
Kemudian, korban menerima tawaran pelaku dan menyerahkan uang pelicin tersebut. “Korban bertemu pelaku dan menyerahkan uangnya di KFC Jalan KH Wahid Hasyim, Seberang Ulu 1,” ujar Tri.
Namun, setelah beberapa lama ditunggu korban tak kunjung mendapat panggilan dari perusahaan dimaksud.
MGS Mabruri, 22, buronan kasus penipuan yang sudah sembilan bulan diburu polisi akhirnya tertangkap.
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain