9 Bulan Buron, Pembunuh Ini Ternyata Sembunyi di Hutan, Sekarang Ada 3 Bolong di Kakinya

9 Bulan Buron, Pembunuh Ini Ternyata Sembunyi di Hutan, Sekarang Ada 3 Bolong di Kakinya
Polres Muratara merilis telah menangkap Rigen (31) warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, resedivis pembunuhan, Senin (8/11). Foto: Zul/sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Pelarian buronan kasus pembunuhan bernama Rigen, 31, warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, berakhir sudah.

Petugas Polres Muratara, Senin (8/11) sekitar pukul 14.00 WIB memastikan telah menangkap tersangka di wilayah hutan Ulu Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau.

Wakapolres Muratara Kompol Viktor Edwar mengungkapkan tersangka dilumpuhkan dengan tiga tembakan karena lakukan perlawanan terhadap petugas.

“Rigen merupakan residivis pembunuhan kambuhan. Terakhir kali dia kembali terlibat kasus serupa yakni membunuh Arvandi alias Arvan, warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, karena terlibat cekcok mulut saat gelar pesta malam,” kata Eko.

Korbannya tewas dengan luka tikaman senjata tajam dan pelaku langsung melarikan diri dengan cara masuk ke dalam hutan.

Beragam upaya yang dilakukan polisi untuk melakukan penangkapan Rigen sudah dilakukan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.

Selama dalam pelarian, Rigen sempat muncul di berapa lokasi seperti perkebunan milik warga dengan berbekal sebilah parang.

Namun, saat dikejar pelaku kembali masuk ke dalam hutan untuk menghindari kejaran polisi.

Pelarian buronan kasus pembunuhan bernama Rigen, 31, warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, berakhir sudah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News