9 Bulan Buron, Pembunuh Ini Ternyata Sembunyi di Hutan, Sekarang Ada 3 Bolong di Kakinya

“Kronologi penangkapan, kami dapat informasi jika pelaku muncul di Ulu Malus, di salah satu rumah warga. Lalu kami kejar dan tangkap tersangka di lokasi itu,” kata Wakapolres Muratara.
Penangkapan berlangsung, Minggu (7/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka dilumpuhkan dengan tiga tembakan di kakinya. Dua pelor di kaki kanan dan satu pelor di kaki kiri.
“Tersangka ini merupakan residivis, sebelumnya dia juga pernah teribat kasus pembunuhan. Dia kami jerat dengan pasal 351 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Rigen saat ditanya sejumlah pewarta hanya terdiam dan menunjukkan ekspresi kesakitan menundukan kepala. Dia tampak irit bicara saat ditanyai selama pelarian ke mana saja.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
“Saya lari ke hutan,” singkatnya.(cj13/sumeks.co)
Pelarian buronan kasus pembunuhan bernama Rigen, 31, warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, berakhir sudah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap