9 Desa Ogah Gabung ke Kabupaten Baru

9 Desa Ogah Gabung ke Kabupaten Baru
9 Desa Ogah Gabung ke Kabupaten Baru
Mereka juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan-kejanggalan lainnya. Menurut warga, meski telah masuk dalam wilayah Sergai, tetapi roda pemeritahan di sana masih ‘berkiblat’ ke Kabupaten Deliserdang. Soalnya, hingga kini Kepala Desa setempat masih tetap menggunakan simbol pemerintahan Deliserdang. Demikian juga dengan kartu KK dan KTP warga di san, masih Deliserdang.

Pertemuan anggota DPRD Deli Serdang dengan perwakilan masyarakat 9 desa yang tidak dihadiri perangkat kecamatan setempat, mengagendakan akan melakukan penelitian ulang terhadap seluruh dokumen pemekaran yang pernah direkomendasikan Bupati dan DPRD Deli Serdang beberapa tahun lalu. "Saya menilai masih banyak kekeliruan dan penyimpangan dari apa yang direkomendasikan bupati dan DPRD sebelumnya, sehingga pemekaran terjadi," ujar anggota Komisi A, Sabar Bangun. Kemudian, Sabar berkomitmen akan membuat laporan hasil kunker ini ke Gubsu serta mengirimkannya ke kepemerintah pusat.(btr,sam/JPNN)

LUBUKPAKAM -- Ini tampaknya salah satu dampak pembentukan daerah otonom baru yang dilakukan secara ceroboh. Di saat masalah cakupan wilayah belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News