9 Desa Ogah Gabung ke Kabupaten Baru
Selasa, 08 September 2009 – 05:03 WIB
Mereka juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan-kejanggalan lainnya. Menurut warga, meski telah masuk dalam wilayah Sergai, tetapi roda pemeritahan di sana masih ‘berkiblat’ ke Kabupaten Deliserdang. Soalnya, hingga kini Kepala Desa setempat masih tetap menggunakan simbol pemerintahan Deliserdang. Demikian juga dengan kartu KK dan KTP warga di san, masih Deliserdang.
Baca Juga:
Pertemuan anggota DPRD Deli Serdang dengan perwakilan masyarakat 9 desa yang tidak dihadiri perangkat kecamatan setempat, mengagendakan akan melakukan penelitian ulang terhadap seluruh dokumen pemekaran yang pernah direkomendasikan Bupati dan DPRD Deli Serdang beberapa tahun lalu. "Saya menilai masih banyak kekeliruan dan penyimpangan dari apa yang direkomendasikan bupati dan DPRD sebelumnya, sehingga pemekaran terjadi," ujar anggota Komisi A, Sabar Bangun. Kemudian, Sabar berkomitmen akan membuat laporan hasil kunker ini ke Gubsu serta mengirimkannya ke kepemerintah pusat.(btr,sam/JPNN)
LUBUKPAKAM -- Ini tampaknya salah satu dampak pembentukan daerah otonom baru yang dilakukan secara ceroboh. Di saat masalah cakupan wilayah belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar