9 Imigran Iraq Terobos Entikong
Selasa, 15 Desember 2009 – 10:27 WIB
9 Imigran Iraq Terobos Entikong
"Mereka kita kembalikan ke Malaysia karena memiliki izin tingal sementara," jelas Sugeng kemarin di ruang kerjanya.
Masih menurut Sugeng, kesembilan WNA asal Iraq itu semuanya memiliki identitas, baik passport maupun KTP. Hanya saja mereka memasuki negara Indonesia tanpa izin.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh WNA tersebut di ketahui bahwa izin tinggal sementara di Malaysia sampai dengan 10 Januari 2010.
"Dalam kasus seperti ini tetap akan kita lakukan pemulangan dari mana dia masuk. Karena mereka masuk masuk melalui Malaysia, jadi kita kembalikan mereka menuju Malaysia," tegas Sugeng.
ENTIKONG- Sebanyak 9 warga negara Iraq diamankan petugas Polsek Entikong, Kalbar. Kesembilan imigran dari negara yang masih diselimuti perang itu
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara