9 Lembaga Dicecar Ombudsman

9 Lembaga Dicecar Ombudsman
9 Lembaga Dicecar Ombudsman
TASIK – Pimpinan sembilan lembaga di Tasikmalaya dicecar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kamis (25/4) di Hotel Santika, Jalan Yudanegara. Di lembaga-lembaga itu ditemukan dugaan pelanggaran pelayanan publik.

Pimpinan Satuan Lalu Lintas Polres Kota, Samsat Kota Tasikmalaya, Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Kantor Kementerian Agama, RSUD Kota Tasikmalaya, Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya, Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

Ombudsman mengkritisi masih banyaknya calo berkeliaran di Kantor Samsat.  Di Kantor Imigrasi pembuatan paspor yang seharusnya Rp 255.000 menjadi Rp 750.000. Kemudian di BPN dan BPPT terdapat temuan seperti adanya petugas yang membuka jasa penyelesaian pengurusan sertifikat dengan memberikan nomor pribadi.

Di BPPT Kota Tasikmalaya juga, Ombudsman menemukan petugas yang mengklaim sanggup mengurus perizinan dan memberikan kontak pribadinya kepada pemohon.  Sejumlah temuan tersebut sebagian ada yang dibantah para kepala lembaga.

TASIK – Pimpinan sembilan lembaga di Tasikmalaya dicecar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kamis (25/4) di Hotel Santika,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News