9 Lembaga Dicecar Ombudsman
Jumat, 26 April 2013 – 08:51 WIB

9 Lembaga Dicecar Ombudsman
TASIK – Pimpinan sembilan lembaga di Tasikmalaya dicecar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kamis (25/4) di Hotel Santika, Jalan Yudanegara. Di lembaga-lembaga itu ditemukan dugaan pelanggaran pelayanan publik. Di BPPT Kota Tasikmalaya juga, Ombudsman menemukan petugas yang mengklaim sanggup mengurus perizinan dan memberikan kontak pribadinya kepada pemohon. Sejumlah temuan tersebut sebagian ada yang dibantah para kepala lembaga.
Pimpinan Satuan Lalu Lintas Polres Kota, Samsat Kota Tasikmalaya, Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Kantor Kementerian Agama, RSUD Kota Tasikmalaya, Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya, Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Ombudsman mengkritisi masih banyaknya calo berkeliaran di Kantor Samsat. Di Kantor Imigrasi pembuatan paspor yang seharusnya Rp 255.000 menjadi Rp 750.000. Kemudian di BPN dan BPPT terdapat temuan seperti adanya petugas yang membuka jasa penyelesaian pengurusan sertifikat dengan memberikan nomor pribadi.
Baca Juga:
TASIK – Pimpinan sembilan lembaga di Tasikmalaya dicecar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kamis (25/4) di Hotel Santika,
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen