9 Lokasi Diduga Tempat Maksiat Ditertibkan Polres Rohul dan Satpol PP
Jumat, 28 Juli 2023 – 11:13 WIB

Salah satu warung remang-remang tampak sedang dirobohkan Polres Rohul dan Satpol PP. Foto: dokumentasi Polres Rohul.
“Kami mohon percayakan pada kami permasalahan ini agar kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap untuk kedepannya jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri,” kata AKBP Budi Setiono Jumat (28/7).
Mantan Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Riau ini memastikan pihaknya akan terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Kami polisi di sini bersifat mem-backup, yang berperan sebagai eksekutor ialah Satpol PP sesuai dengan aturan perda yang ada. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan menjadi tanggung jawab kami,” ucapnya. (mcr36/jpnn)
Sembilan lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ditertibkan Satpol PPP dan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar