9 Lokasi Diduga Tempat Maksiat Ditertibkan Polres Rohul dan Satpol PP
Jumat, 28 Juli 2023 – 11:13 WIB
“Kami mohon percayakan pada kami permasalahan ini agar kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap untuk kedepannya jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri,” kata AKBP Budi Setiono Jumat (28/7).
Mantan Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Riau ini memastikan pihaknya akan terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Kami polisi di sini bersifat mem-backup, yang berperan sebagai eksekutor ialah Satpol PP sesuai dengan aturan perda yang ada. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan menjadi tanggung jawab kami,” ucapnya. (mcr36/jpnn)
Sembilan lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ditertibkan Satpol PPP dan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia