9 Perusahaan di Batam Tak Peduli Lingkungan
Kamis, 12 Januari 2012 – 02:50 WIB
"Yang dapat nilai merah kebanyakan peserta baru dalam penilaian KLH tahun 2011," ujar Dendi seperti dikutip Batam Pos.
Sembilan perusahaan berpredikat itu memiliki masa sanggah selama tiga bulan hingga akhir Januari 2012. Jika yang bersangkutan bisa memperbaiki ketaatan dan kelengkapan teknis amdal, statusnya bisa berubah biru atau hijau.
Secara umum, kata Dendi, hasil penilaian KLH ini menunjukkan penurunan tingkat ketaatan amdal industri di Batam. Sebab, tahun sebelumnya Batam tidak pernah mendapatkan rapor merah, dari 10 industri yang dinilai. Namun Dendi menilai, hal ini juga disebabkan adanya perbedaan sistem penilaian dari tahun-tahun sebelumnya.
"Misalnya di Batamindo, tahun lalu tim hanya memonitor dua cerobong pabrik. Tapi pada 2011 semua cerobong dimonitor. Makanya status Batamindo turun dari biru menjadi merah," terang Dendi.
BATAM - Sembilan perusahaan di Batam mendapat predikat merah karena dinilai tidak taat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik