9 Tahun Beraksi, Ratusan Motor Dicuri, Kini Sudah Diringkus Polisi

9 Tahun Beraksi, Ratusan Motor Dicuri, Kini Sudah Diringkus Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di PMJ, Senin (2/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencuri spesialis sepeda bermotor berinisial II alias Ili (33) di Jakarta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku sudah melancarkan aksi melakukan curanmor sejak 2012.

Selama sembilan tahun beraksi, tersangka mengaku telah mencuri ratusan kendaraan bermotor. 

"Ini bukan lagi puluhan tetapi ratusan kali dia melakukan curanmor sejak 2012 lalu. Baru tertangkap kali ini," kata Yusri saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (2/8). Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu membeberkan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku.

Dia menuturkan pelaku bersama komplotannya awalnya melakukan pemantauan untuk mencari sasaran. 

Bila sudah menemukan sasaran, pelaku kemudian melancarkan aksinya. 

"Ada joki, pemetiknya, biasanya berpatroli di tempat-tempat yang sepi yaitu perumahan, di tempat-tempat ruko-ruko. Waktunya, kalau enggak malam, pagi-pagi hari," ujar Yusri.

Saat melancarkan aksi, para pelaku menggunakan kunci letter T.

Tersangka II alias Ili (33) kepada polisi mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sejak 2012. Selama sembilan tahun beraksi, sudah ada ratusan kendaraan bermotor yang dicuri. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News